Mohon tunggu...
Iwan Sulaiman Soelasno
Iwan Sulaiman Soelasno Mohon Tunggu... -

Pendidikan S1 di Fisip Unas, S2 di Fisip UI. Bekerja di ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia) sejak 2002 dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif ADKASI 2005-2011. Kini Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan tenaga ahli di DPD RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Seperti Apa RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal/Pemerataan Pembangunan Daerah?

19 September 2018   13:24 Diperbarui: 20 September 2018   08:33 3445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bantuan Keuangan Khusus

Untuk mempercepat pembangunan di kabupaten timpang dalam wilayahnya, pemerintah daerah provinsi memberikan bantuan keuangan khusus yang diperhitungkan dengan tingkat kapasitas keuangan daerah setelah diperhitungakan alokasi dana transfer afirmasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Penyediaan Layanan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi

Pemerintah daerah provinsi melalui perangkat daerahnya mengutamakan penyediaan layanan yang menjadi tanggung jawab provinsi di daerah kabupaten timpang di wilayahnya. Penyediaan layanan kewenangan provinsi seperti penyediaan SMA/SMK, jalan provinsi, pelabuhan antarkabupaten/kota, irigasi dengan lahan 1000 s.d 3000 ha, dan layanan kewenangan provinsi lainnya.

Pemerintah Kabupaten

Pemerintah daerah kabupaten merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam menyelesaikan ketimpangan pembangunan di daerahnya. Adapun tanggung jawab pemerintah kabupaten meliputi:

Pengelolaan Anggaran

Pemerintah daerah wajib mengelola anggaran secara efisien dan fokus pada kegiatan yang mempunyai dampak luas dan berkesinambungan dalam penciptaan pertumbuhan ekonomi serta lapangan kerja bagi masyarakatnya. Pemerintah daerah kabupaten harus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mempunyai dampak besar bagi ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah serta lapangan kerja di daerahnya.

Penyederhaanaan Layanan Publik

Untuk menarik investasi swasta agar mengalirkan modalnya ke daerah tersebut, pemerintah daerah harus menyederhanakan jenis dan prosedur perizinan dan layanan nonperizinan di daerahnya. Penyederhanaan jenis dan perosedur pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, kepastian dan penghematan biaya investasi di daerah yang timpang tersebut.

Efisiensi Birokrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun