Mohon tunggu...
Sholihatin
Sholihatin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sosiologi - FISIP - UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KDRT, Islam, dan Undang-Undang yang Melindunginya

3 Maret 2022   11:27 Diperbarui: 3 Maret 2022   11:41 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS Ar-Rum 30: 21).

 

Ayat di atas menjelaskan tentang perintah untuk memperlakukan istri dengan baik. Di samping itu juga Rasulullah menekankan masalah kasih sayang dan perlindungan dan bahwa kasih sayang adalah bagian dari perlindungan dan perlindungan adalah bagian dari kasih sayang. Kasih sayang merupakan konsep lebih luas yang dapat meliputi berbagai nilai manusia yang awalnya adalah perlindungan.

 

Sementara itu fakta menunjukkan bahwa agama Islam bisa ditafsirkan oleh pemeluknya sebagai agama yang penuh makna yang berujung menjadi faktor penyebab terjadinya KDRT. Realitas menunjukkan bahwa ada sejumlah teks dari Al-Qur'an dan hadits yang bisa diasumsikan sebagai dasar legitimasi tindakan KDRT. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa kemungkinan, antara lain:

 

Penafsiran Al-Qur'an dan hadits yang dilaksanakan secara parsial atau tidak utuh, sepotong-potong atau separo dari keseluruhan teks.

 

Kekeliruan dalam menginterpretasikan bunyi teks Al-Qur'an dan hadits secara harfiah dengan mengenyampingkan asbabun nuzul dan asbabul wurud.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun