Â
Kekerasan ekonomi, yaitu setiap perbuatan yang membatasi orang (perempuan) untuk bekerja di dalam atau di luar rumah yang menghasilkan uang dan atau barang; atau membiarkan korban bekerja untuk di eksploitasi; atau menelantarkan anggota keluarga.[3]
Â
Faktor penyebab terjadinya KDRT sangat kompleks, dan secara garis besar dibagi menjadi empat, yaitu:
Â
Karakter pribadi pelaku KDRT yang bermoral rendah, seperti; pemabuk, penjudi, frustasi, kelainan jiwa, penjudi, dan terlibat narkoba.
Â
Kondisi korban yang memancing terjadinya KDRT, seperti suami tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri, istri tidak berpengertian kepada suami, istri yang sengaja berperilaku hingga suaminya marah.
Â
Keadaan rumah tangga yang sudah mencapai titik rentan sehingga kondusif untuk terjadinya KDRT, seperti; perselingkuhan, suami istri selalu bertengkar terus-menerus, sudah tidak ada kepercayaan, salah satu pasangan sudah tidak merasa aman.
Â