Faktor luar yang turut mendukung terjadinya KDRT, seperti; kebijakan pemerintah, budaya patriarkal yang didukung oleh struktur sosial masyarakat, kebiasaan masyarakat yang mendorong para istri agar bergantung kepada suami secara ekonomi dan kekeliruan dalam memahami ajaran agama.
Â
Â
Â
KDRT dalam Perspektif Islam
Â
Ajaran Islam secara tegas melarang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini dibuktikan dengan banyak ayat dalam Al-Qur'an maupun hadits yang memerintahkan para suami untuk memperlakukan istrinya dengan pergaulan yang baik. Sebagaimana firman Allah menyatakan:
Â
Â
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telahkamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu. Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisa 4: 19).
Â