Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tata Tertib Siswa dalam Akreditasi Sekolah

12 Juni 2022   16:14 Diperbarui: 12 Juni 2022   16:36 2625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

              b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan c) memperbaiki proses pembelajar

   2. Tugas peserta didik dalam rangka penilaian dapat berupa:

             a) tugas terstruktur

             b) tugas tidak terstruktur

  3. Tugas terstruktur sebagaimana disebutkan dalam ayat (2) butir a) pasal ini adalah tugas yang harus   dikerjakan peserta didik dalam batas waktu penyelesaian ditentukan dan berkaitan langsung dengan kompetensi dasar suatu mata pelajaran;

   4 Tugas tidak terstruktur sebagaimana disebutkan dalam ayat (3) butir b) pasal ini adalah tugas yang harus dikerjakan peserta didik, tidak terkait langsung dengan kompetensi dasar suatu mata pelajaran dan waktu penyelesaiannya bebas;

   5) Jenis tugas tidak terstruktur di antaranya membuat laporan hasil membaca buku (literasi), menulis dengan tema bebas, laporan studi tour (kelas 8) dan sebagainya.

Pasal 6

Penilaian Sikap

    1) Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskripsi perilaku peserta didik yang meliputi dua komponen, yaitu:

         a) sikap spiritual, dan b) sikap sosial

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun