Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tata Tertib Siswa dalam Akreditasi Sekolah

12 Juni 2022   16:14 Diperbarui: 12 Juni 2022   16:36 2625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

f) mencapai standar hafalan surat-surat pendek sesuai jenjang kelasny

4) Peserta didik dinyatakan mengulang di jenjang kelas yang sama apabila:

      a) ada satu atau lebih dari program pembelajaran yang tidak diselesaikan pada dua semester di kelas yang diikuti;

     b) memperoleh nilai sikap kurang dari baik;

    c) memiliki nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM) lebih dari 2 (dua)mata pelajaran;

    d) kepribadian dan pengembangan diri kurang dari baik;

    e) ketidakhadiran tanpa izin (alpa) lebih dari 10% dari jumlah hari efektif;

    f) tidak mencapai standar hafalan surat-surat pendek sesuai jenjang kelasnya;

    g) karena alasan yang kuat, misalnya karena gangguan kesehatan fisik, emosi, dan mental sehingga tidak mungkin berhasil dalam mencapai kompetensi yang ditargetkan;

5) Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan dalam rapat dewan guru.

Pasal 15

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun