Pengaturan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Berwawasan lingkungan, akuntabilitas dan taat hukum
6
UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara
Pasal 2
Asas pengelolaan pertambangan
Human capital, disclosure, akuntabilitas, keberlanjutan, dan berwawasan lingkunganÂ
Pasal 65 ayat (1)
Kewajiban pemegang izin pertambangan untuk memenuhi berbagai persyaratan
GCG
Pasal 96
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!