Mohon tunggu...
Padlah Riyadi. CA . ACPA
Padlah Riyadi. CA . ACPA Mohon Tunggu... Akuntan - Profesional Akuntan

Akuntan pendidik yang menjalankan tugas profesional akuntansi serta pajak dan penanggung jawab Kantor Jasa Akuntan Padlah Riyadi., CA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rekonstruksi Pengaturan Hukum Perusahaan di Indonesia Berkaitan dengan Tanggung JAwab Sosial Lingkungan Perusahaan di Bidang Pertambangan

11 Juni 2024   09:54 Diperbarui: 11 Juni 2024   09:55 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Mengingat luasnya ruang lingkup CSR, sehingga tidak salah bila pelaku usaha menerapkan CSR sesuai dengan tingkat pemahaman dan kebutuhan mereka. Namun sebagai acuan dalam mengimplementasikannya dapat merujuk pada prinsip-prinsip dasar CSR sebagaimana dinyatakan oleh salah seorang pakar CSR dari University of Bath Inggris yaitu Alyson Warhurst yang menjelaskan bahwa  ada 16 (enam belas) prinsip yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan CSR yaitu :[19] 

 

Prioritas Perusahaan                   i.  Penelitian

 

Manajemen Terpadu                  j.  Prinsip pencegahan

 

Proses Perbaikan                                         k. Kontraktor dan pemasok

 

Pendidikan Karyawan                l.  Siaga menghadapi darurat

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun