Tanggung jawab pembuatan peraturan perusahaan
GCG
Pasal 151 ayat (3)
Pemutusan hubungan kerja baru bisa dilakukan setelah penetapan oleh lembaga PPHI
Taat hukum
3
UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Pasal 2 ayat (1) huruf e
Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat
Taat hukum
4
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!