mengabaikan peranan para sufi ini, karena semua itu mempengaruhi perjalanan
masyarakat muslim di bagian-bagian lain dari bunia Islam. Teori ini juga berhasil
membuat korelasi penting antara konversi dengan pembentukan dan perkembangan
institusi-institusi Islam yang menurut Bulliet, akhirnya membentuk dan menciptakan
ciri khas masyarakat tertentu sehingga benar-benar dapat dikatakan sebagai masyarakat
muslim. Institusi-institusi yang terpenting itu ialah madrasah, tarekat sufi, futuwwah
(persatuan pemuda), dan kelompok-kelompok dagang dan kerajinan tangan. Semua
insitusi ini menjadi penting berperanan hanya pada abad ke 11.
Para sufi pertama yang mengajarkan tasawuf dan tarekat di Indonesia ialah
Hamzah Fansuri (w. 1590), Syamsuddin as-Samatrani (w. 1630), Nuruddin ar-Raniri
(w. 1658), Abd. Rauf as-Singkeli (1615-1693) dan Syekh Yusuf al-Makassar (1626-