Selanjutnya mereka berpendapat bahwa sebagian pedagang itu melalkukan perkawinan
dengan penduduk local termasuk keluarga bangsawan lokal sehingga memungkinkan
mereka atau keturunan mereka pada akhirnya mencapai kekuasaan politik yang dapat
digunakan bagi penyebaran Islam.
Teori tentang motif ekonomi dalam islamisasi juga dikemukakan oleh Antony
Reid yang menyatakan bahwa islamisasi sangat meningkat ketika Nusantara berada
dalam masa perdagangan pada abad ke XV sampai XVII. Ketika kerajaan-kerajaan
Islam terlibat dalam perdagangan internasional bebas, Islam diasosiasikan oleh
penduduk Nusantara dengan kebangsaan sehingga menarik mereka untuk masuk Islam.
Oleh karena itu terjadilah islamisasi massal.
Jika hal ini diterima maka dapat dikatakan bahwa motif ekonomi dan politik