sangat penting bagi masuk dan terswebarnya Islam di Nusantara. Van Leur percaya
bahwa kedua motif itu berpengaruh terhadap proses islamisasi di Nusantara oleh karena
menurutnya para penguasa pribumi yang inginmeningkatkan kegiatan-kegiatan
perdagangan di wilayah kekuasaan mereka menerima Islam. Dengan begitu mereka
kemudian mendapat dukungan dari para pedagang muslim yang menguasai sumbersumber
ekonomi. Sebaliknya, para penguasa memberi perlindungan dan konsesi-konsesi
dagang kepada mereka. Dengan konversi pedagang tersebut, para penguasa pribumi
Nusantara dapat berpartisipasi secara lebih ekstensif dan menguntungkan dalam
perdagangan internasional yang mencakup wilayah sejak dari Laut Merah ke Laut Cina.
Bagi paara penguasa tersevut, dukungan para pedagang muslim memberikan keabsahan
dan semakin memperkuat kekuasaan mereka sehingga terutama mampu mengimbangi