menyebut secara eksplisit asal wilayah yang dimaksudkan di wilayah India Selatan
sebagai asal Islam tetapi hanya menyebut abad ke 12 sebagai periode paling awal yang
memungkinkan bagi penyebaran Islam di Nusantara.
Teori Gujarat ini kemudian dikembangkan oleh Moquette yan mendasarkan
kesimpulannya pada hasil pengamatan terhadap batu nisan di Pasai, kawasan utara
Sumatera khususnya yang bertanggal 17 Zulhijjah 831 H/27 September 1428 M. Batu
nisan tersebut mirip dengan batu nisan Maulana Malik al-Shalih (w. 822/1419) di
Gresik, Jawa Timur dan memiliki kesamaan dengan batu nisan yang terdapat di
Cambay, Gujarat. Berdasarkan temuan ini, ia berkesimpulan batu nisan di Gujarat
dihasilkan untuk pasar-pasar local dan kawasan lain di luar Gujarat termasuk Sumatera
dan Jawa.