Mohon tunggu...
Yahya akbar azhari
Yahya akbar azhari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi putsal

Selanjutnya

Tutup

Book

Tata Cara Berperkara

14 Maret 2023   13:32 Diperbarui: 14 Maret 2023   13:42 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1952-1966. Ia dipilih dan diangkat presiden setelah sebelumnya dicalonkan DPR. Pada masa 

ini, posisi subordinasi Mahkama Agung dengan pemerintah terlihat jelas. Terbukti dengan 

masuknya MA ke kabinet Dwikoro I (Agustus 1964 -- Februari 1966). Saat itu, Wirjono 

diberi jabatan Mentri Kabinet utnuk kompartimen hukum dan dalam negri.

Beliau lahir pada 15 Juni 1903, Surakarta, Hindia Indonesia dan wafat pada April 1985 

(umur 82), Jakarta, Indonesia. Pada masa kepemimpinan Wirjono lahir UU No 19 Tahun 1964 

tentang Kekuasaan Kehakiman. Undang-undang ini semakin menegaskan posisi subordinasi 

MA dengan pemerintah. Pasal 19 UU itu merumuskan, Demi kepentingan revolusi, 

kehormatan Negara dan Bangsa atau kepentingan masyarakat yang sangat mendesak, Presiden 

dapat turut atau campur-tangan dalam soal-soal pengadilan.

Meski berada di bawah tekanan eksekutif dan legislatif, Ketua MA pada masa Orde 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun