1952-1966. Ia dipilih dan diangkat presiden setelah sebelumnya dicalonkan DPR. Pada masaÂ
ini, posisi subordinasi Mahkama Agung dengan pemerintah terlihat jelas. Terbukti denganÂ
masuknya MA ke kabinet Dwikoro I (Agustus 1964 -- Februari 1966). Saat itu, WirjonoÂ
diberi jabatan Mentri Kabinet utnuk kompartimen hukum dan dalam negri.
Beliau lahir pada 15 Juni 1903, Surakarta, Hindia Indonesia dan wafat pada April 1985Â
(umur 82), Jakarta, Indonesia. Pada masa kepemimpinan Wirjono lahir UU No 19 Tahun 1964Â
tentang Kekuasaan Kehakiman. Undang-undang ini semakin menegaskan posisi subordinasiÂ
MA dengan pemerintah. Pasal 19 UU itu merumuskan, Demi kepentingan revolusi,Â
kehormatan Negara dan Bangsa atau kepentingan masyarakat yang sangat mendesak, PresidenÂ
dapat turut atau campur-tangan dalam soal-soal pengadilan.
Meski berada di bawah tekanan eksekutif dan legislatif, Ketua MA pada masa OrdeÂ