Penulisan penelitian ini dibagi menjadi lima bab:
a)Pendahuluan
b)Tinjauan umum tentang konsep hukum waris dalam Islam dan hukum adat, serta konsep anak angkat dalam Islam.
c)Gambaran umum mengenai Dukuh Duwet, meliputi kondisi geografis, demografis, dan sosial ekonomi.
d)Analisis pembagian waris terhadap anak angkat menurut hukum adat dan hukum Islam.
e)Penutup yang berisi kesimpulan dan saran berdasarkan hasil penelitian.
2.Alasan mengapa memilih judul skripsi yang anda pilih.
   Berikut merupakan alasan pribadi mengapa memilih judul skripsi ini:
1. Relevansi Sosial dan Hukum
  - Pembagian waris adalah isu penting dalam masyarakat, terutama terkait dengan anak angkat. Hal ini karena posisi anak angkat dalam hukum waris sering kali menimbulkan perbedaan persepsi antara hukum adat dan hukum Islam.
  - Meneliti kasus di Dukuh Duwet memberikan pandangan konkret dan terperinci tentang bagaimana praktik ini terjadi di lapangan, yang bisa menjadi referensi penting bagi pengembangan kebijakan atau reformasi hukum.