Mohon tunggu...
Sindi Septiana Kusumawati
Sindi Septiana Kusumawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Jangan lupa baca Al-Qur'an

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Skripsi Pembagian Waris terhadap Anak Angkat menurut Hukum Adat Dan Hukum Islam (Studi Kasus di Dukuh Duwet)

2 Juni 2024   07:13 Diperbarui: 2 Juni 2024   07:39 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 B. Rekomendasi Kebijakan: Dengan memahami penyebab perceraian, hasil penelitian dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mengurangi angka perceraian dan meningkatkan ketahanan keluarga.

4. Perspektif Islam

A. Nilai-Nilai Islam: Meneliti perceraian dalam konteks Generasi Z Muslim memberikan perspektif yang unik mengenai bagaimana nilai-nilai Islam dipertahankan atau dihadapi oleh generasi muda.

B. Pendekatan Hukum Islam: Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana Hukum Keluarga Islam diterapkan dalam kasus-kasus perceraian di kalangan Generasi Z, dan apakah ada kebutuhan untuk interpretasi atau penyesuaian hukum dalam menghadapi isu-isu kontemporer.

5. Manfaat Praktis

A. Penyuluhan dan Pendidikan

     Hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan untuk program penyuluhan dan pendidikan bagi generasi muda mengenai pentingnya persiapan pernikahan dan pengetahuan hukum keluarga.

     Dengan demikian, memilih judul "Analisis Kasus Perceraian pada Generasi Z Muslim di Kabupaten Sragen" tidak hanya relevan dengan program studi Hukum Keluarga Islam tetapi juga menawarkan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan pengembangan kebijakan.

Source: Skripsi Munifatun Nurrohim (NIM. 18.21.2.1.037) UIN RM. Said Surakarta 

Review ini disusun oleh:

Nama                        :  Sindi Septiana Kusumawati 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun