B. Rekomendasi Kebijakan: Dengan memahami penyebab perceraian, hasil penelitian dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mengurangi angka perceraian dan meningkatkan ketahanan keluarga.
4. Perspektif Islam
A. Nilai-Nilai Islam: Meneliti perceraian dalam konteks Generasi Z Muslim memberikan perspektif yang unik mengenai bagaimana nilai-nilai Islam dipertahankan atau dihadapi oleh generasi muda.
B. Pendekatan Hukum Islam: Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana Hukum Keluarga Islam diterapkan dalam kasus-kasus perceraian di kalangan Generasi Z, dan apakah ada kebutuhan untuk interpretasi atau penyesuaian hukum dalam menghadapi isu-isu kontemporer.
5. Manfaat Praktis
A. Penyuluhan dan Pendidikan
   Hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan untuk program penyuluhan dan pendidikan bagi generasi muda mengenai pentingnya persiapan pernikahan dan pengetahuan hukum keluarga.
   Dengan demikian, memilih judul "Analisis Kasus Perceraian pada Generasi Z Muslim di Kabupaten Sragen" tidak hanya relevan dengan program studi Hukum Keluarga Islam tetapi juga menawarkan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan pengembangan kebijakan.
Source: Skripsi Munifatun Nurrohim (NIM. 18.21.2.1.037) UIN RM. Said SurakartaÂ
Review ini disusun oleh:
Nama             :  Sindi Septiana KusumawatiÂ