Disarankan agar masyarakat Desa Duwet diberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum waris dalam Islam, terutama mengenai kedudukan anak angkat. Perlunya dialog antara tokoh adat dan tokoh agama untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak sehingga tidak ada ketegangan dalam penerapan hukum waris di masyarakat.
   Dengan ulasan ini, skripsi telah memberikan pandangan mendalam tentang perbedaan antara hukum adat dan hukum Islam dalam hal pembagian waris kepada anak angkat serta tantangan yang muncul dari perbedaan ini. Studi kasus di Desa Duwet menunjukkan realitas praktik di lapangan yang mungkin berbeda dengan teori yang ada, sehingga memberikan kontribusi penting bagi pemahaman hukum.
6.Apa rencana skripsi yang akan ditulis dan beserta argumentasinya
Menulis skripsi dengan judul "Analisis Kasus Perceraian pada Generasi Z Muslim di Kabupaten Sragen" memiliki beberapa alasan logis yang relevan dengan program studi Hukum Keluarga Islam. Berikut adalah argumentasi yang mendukung pemilihan topik tersebut:
1. Relevansi dengan Program Studi
Hukum Keluarga Islam secara khusus mempelajari hukum yang mengatur tentang perkawinan, perceraian, dan hubungan keluarga lainnya dalam konteks Islam. Penelitian ini sangat relevan dengan program studi karena perceraian adalah salah satu isu utama dalam Hukum Keluarga Islam.
2. Signifikansi Kasus Perceraian
A. Kasus Perceraian di Kalangan Generasi Z:Â Â Â Â Generasi Z memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri dalam menghadapi kehidupan pernikahan. Meneliti perceraian dalam kelompok ini dapat memberikan wawasan baru tentang dinamika keluarga dan pernikahan di era modern.
B. Tren Sosial dan Kultural: Kabupaten Sragen, seperti banyak daerah lain di Indonesia, mengalami perubahan sosial dan kultural yang mempengaruhi institusi pernikahan. Memahami penyebab perceraian di kalangan Generasi Z bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai dampak perubahan tersebut.
3. Kontribusi terhadap Pengetahuan dan Kebijakan
A. Data Empiris: Penelitian ini akan menghasilkan data empiris mengenai faktor-faktor yang menyebabkan perceraian pada Generasi Z Muslim di Kabupaten Sragen, yang dapat digunakan untuk memperbarui atau memperkuat kebijakan terkait pernikahan dan keluarga.