istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkanÂ
istri tidak dapat melahirkan keturunan.
didalam pasal 5 ayat 1 UU Perkawinan, Syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi seorang suami yang ingin melakukan poligami, yaitu:
Adanya persetujuan dari istri
adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan hidup istri dan anak mereka
adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri dan anak mereka.
BAGIAN 8
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI
 kewajiban suami terhadap istri menurut kitab yang telah disebut dimuka adalah berlaku adil mengatur waktu untuk para istri, memberi nafkah dan lemah lembur dalam berbicara dengan mereka.Â
Muhammad Baqir al-Habsyi memberi ulasan yang sistematis tentang hak dan kewajiban suami istri.Â
kewajiban bersama suami dan istriÂ