Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Buku Harian Rizki

7 Juli 2015   11:57 Diperbarui: 7 Juli 2015   11:57 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Rumah sakit tempat Kiki dirawat," kata Bayu kepada abang bajaj.

"Lho, saya kan tidak tahu Kiki dirawat di rumah sakit mana," kata Bang Bajaj kebingungan dan belum juga melajukan bajajnya.

"Kiki dirawat di mana?" tanya Bayu kepada Kia.

"Tak tahu," Kia baru sadar.  Kia lupa menanyakan di mana Kiki di rawat.

"Kamu telpon lagi!" suruh Bayu.

"He-eh."

Tapi telepon Mama Kia sudah tak bisa dihubungi lagi.  Yang terdengar selalu nada sibuk, sibuk, dan sibuk.  Hampir saja Kia membanting telepon karena marah.  Untung Bayu segera mencegahnya.

"Rumah sakit Islam, Bang," kata Bayu mengambil keputusan.  Kalau ternyata keputusannya salah tak apa.  Daripada tidak mengambil keputusan sama sekali.

Benar.  Di ruang gawat darurat Kia melihat Mamanya yang panik sambil menangis.  Di saat yang sama mama Kia juga sedang menelepon entah siapa.  Kia berlari.  Kia memeluk Mamanya.

"Kia......."

Sepotong tubuh yang kerempeng itu terbungkus selimut.  Tak ada gerak.  Tak ada tawa.  Tak ada kehidupan.  Karena yang terdengar hanya hembusan lirih nafasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun