(5) Korupsi memang sudah ada sejak dahulu sampai sekarang (hlm. 195, larik ke-1)
(6) Sampai pada masa-masa pemilu yang masih akan datang (hlm. 197, larik ke-59)
Kalimat (5) menggunakan kata denotasi korupsi yang berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi. Kalimat (6) menggunakan kata denotasi pemilu yang berarti proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu, mulai dari presiden hingga kepala desa.
Sebenarnya pada ketiga puisi Tri Budhi Sastrio tersebut banyak ditemukan penggunaan kata denotasi. Akan tetapi, peneliti tidak menyajikan semua. Peneliti hanya mencantumkan beberapa contoh kalimat yang menggunakan kata denotasi di ketiga puisi tersebut.
2. Konotasi
Konotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan antara penanda dan pertanda, yang di dalamnya menghasilkan makna yang tidak eksplisit, tidak langsung, dan tidak pasti.
Berikut adalah hasil analisis terhadap puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Mengampuni itu Indah dan Mudah. Pada puisi tersebut ditemukan penggunaan kata konotasi sebagai berikut.
(1) Dengan ampuni dosa sendiri nan berbongkah-bongkah (hlm. 153, larik ke-65)
(2) Dengan mengampuni dosa sendiri yang sebesar gajah (hlm. 153, larik ke-69)
Kalimat (1) menggunakan kata konotasi berbongkah-bongkah yang berarti sangat banyak. Kalimat (2) menggunakan kata-kata konotasi sebesar gajah yang berarti sangat besar.
Berikut adalah hasil analisis terhadap puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Ilusi Korupsi dan Remisi. Pada puisi tersebut ditemukan penggunaan kata konotasi sebagai berikut.