Mohon tunggu...
D Lova Aloysia
D Lova Aloysia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bunyi dan Makna dalam Puisi Karya Tri Budhi Sastrio

6 Juli 2022   14:48 Diperbarui: 8 Juli 2022   03:09 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

(5) Korupsi memang sudah ada sejak dahulu sampai sekarang (hlm. 195, larik ke-1)

(6) Sampai pada masa-masa pemilu yang masih akan datang (hlm. 197, larik ke-59)

Kalimat (5) menggunakan kata denotasi korupsi yang berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi. Kalimat (6) menggunakan kata denotasi pemilu yang berarti proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu, mulai dari presiden hingga kepala desa.

Sebenarnya pada ketiga puisi Tri Budhi Sastrio tersebut banyak ditemukan penggunaan kata denotasi. Akan tetapi, peneliti tidak menyajikan semua. Peneliti hanya mencantumkan beberapa contoh kalimat yang menggunakan kata denotasi di ketiga puisi tersebut.

2. Konotasi

Konotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan antara penanda dan pertanda, yang di dalamnya menghasilkan makna yang tidak eksplisit, tidak langsung, dan tidak pasti.

Berikut adalah hasil analisis terhadap puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Mengampuni itu Indah dan Mudah. Pada puisi tersebut ditemukan penggunaan kata konotasi sebagai berikut.

(1) Dengan ampuni dosa sendiri nan berbongkah-bongkah (hlm. 153, larik ke-65)

(2) Dengan mengampuni dosa sendiri yang sebesar gajah (hlm. 153, larik ke-69)

Kalimat (1) menggunakan kata konotasi berbongkah-bongkah yang berarti sangat banyak. Kalimat (2) menggunakan kata-kata konotasi sebesar gajah yang berarti sangat besar.

Berikut adalah hasil analisis terhadap puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Ilusi Korupsi dan Remisi. Pada puisi tersebut ditemukan penggunaan kata konotasi sebagai berikut.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun