Mohon tunggu...
D Lova Aloysia
D Lova Aloysia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bunyi dan Makna dalam Puisi Karya Tri Budhi Sastrio

6 Juli 2022   14:48 Diperbarui: 8 Juli 2022   03:09 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Denotasi

Denotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan antara penanda dan pertanda, yang di dalamnya menghasilkan makna yang eksplisit, langsung, dan pasti.

Berikut adalah hasil analisis terhadap puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Mengampuni itu Indah dan Mudah. Pada puisi tersebut ditemukan penggunaan kata denotasi sebagai berikut.

(1) Mengampuni dan memaafkan sesama jadi tak mudah (hlm. 152, larik ke-37)

(2) Ditulis dalam kitab-kitab suci para nabi, dulu pernah (hlm. 153, larik ke-49)

Kalimat (1) menggunakan kata denotasi mengampuni yang berarti tindakan memberi ampun dan kata memaafkan yang berarti tindakan memberi maaf. Kalimat (2) menggunakan kata denotasi kitab suci yang berarti buku berisi ajaran-ajaran hidup bagi umat beragama.

Berikut adalah hasil analisis terhadap puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Ilusi Korupsi dan Remisi. Pada puisi tersebut ditemukan penggunaan kata denotasi sebagai berikut.

(3) Remisi itu hanya bagi yang kejahatannya bukan korupsi (hlm. 174, larik ke-12)

(4) Perampok, pemerkosa, penipu, pembunuh, dan pencuri (hlm. 174, larik ke-13)

Kalimat (3) menggunakan kata denotasi remisi yang berarti pengurangan hukuman yang diberikan kepada orang yang sedang menjalani hukuman. Kalimat (4) menggunakan kata-kata denotasi perampok, pemerkosa, penipu, pembunuh, pencuri yang berarti orang yang melakukan kegiatan kejahatan tersebut.

Berikut adalah hasil analisis terhadap puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Merdeka (Ber)Korupsi. Pada puisi tersebut ditemukan penggunaan kata denotasi sebagai berikut.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun