Mohon tunggu...
D Lova Aloysia
D Lova Aloysia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bunyi dan Makna dalam Puisi Karya Tri Budhi Sastrio

6 Juli 2022   14:48 Diperbarui: 8 Juli 2022   03:09 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a) Metrum, adalah irama yang ajek disebabkan oleh tekanan teratur dan jumlah suku kata yang tetap (Pradopo, 1997: 64).

Pada puisi Tri Budhi Sastrio yang berjudul Mengampuni itu Indah dan Mudah, Ilusi Korupsi dan Remisi, serta Merdeka (Ber)Korupsi tidak ditemukan penggunaan metrum karena puisi-puisi tersebut merupakan puisi narasi yang jumlah suku katanya tidak tetap.

b) Ritme, adalah irama yang tidak ajek disebabkan oleh tekanan tidak teratur dan jumlah suku kata yang tidak tetap (Pradopo, 1997: 64).

Ketiga puisi Tri Budhi Sastrio yang berjudul Mengampuni itu Indah dan Mudah, Ilusi Korupsi dan Remisi, serta Merdeka (Ber)Korupsi termasuk menggunakan ritme karena puisi-puisi tersebut merupakan puisi narasi yang jumlah suku katanya tidak tetap. Berikut adalah contoh penggunaan ritme pada puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Mengampuni itu Indah dan Mudah.

(1) Memaafkan serta mengampuni sesama itu pasti indah,

      Juga sudah pasti amat, serta sangatlah terlalu mudah,

      Karena sama serupa sama sekali tak ada beda noktah

      Dengan mengampuni dosa sendiri yang sebesar gajah. (hlm. 153, larik ke-66--69)

Kalimat (1) menggunakan ritme karena jumlah suku kata pada masing-masing lariknya tidak tetap.

Berikut adalah contoh penggunaan ritme pada puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Ilusi Korupsi dan Remisi.

(2) Simak saja polemik berkaitan dengan korupsi dan remisi.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun