Mohon tunggu...
D Lova Aloysia
D Lova Aloysia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bunyi dan Makna dalam Puisi Karya Tri Budhi Sastrio

6 Juli 2022   14:48 Diperbarui: 8 Juli 2022   03:09 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berikut adalah hasil analisis terhadap puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Ilusi Korupsi dan Remisi. Pada puisi tersebut ditemukan penggunaan sajak dalam sebagai berikut.

(3) Yang tidak pantas dibicarakan ke atas pentas nasional (hlm. 174, larik ke-6)

(4) Maka semua pihak tentu gembira jika vonisnya ke penjara (hlm. 175, larik ke-22)

Kalimat (3) menggunakan pola persajakan dengan kata-kata yang berakhiran tas-tas dalam satu baris sajak. Kalimat (4) menggunakan pola persajakan dengan kata-kata yang berakhiran ra-ra dalam satu baris sajak.

Berikut adalah hasil analisis terhadap puisi Tri Budhi Sastrio berjudul Merdeka (Ber)Korupsi. Pada puisi tersebut ditemukan penggunaan sajak dalam sebagai berikut.

(5) Telah ditaklukkan tak hanya bermodalkan pedang dan parang (hlm. 195, larik ke-7)

(6) Tempat dalih saling serang, pembuktian saling berperang (hlm. 196, larik ke-25)

Kalimat (5) menggunakan pola persajakan dengan kata-kata yang berakhiran kan-kan dalam satu baris sajak. Kalimat (6) menggunakan pola persajakan dengan kata-kata yang berakhiran rang-rang dalam satu baris sajak.

2. Gaya Kiasan Bunyi

Gaya kiasan bunyi dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu onomatope, metafora bunyi, dan simbolik bunyi.

a) Onomatope, adalah tiruan bunyi untuk mengkonkretkan gambaran angan (Pradopo, 1997: 61).

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun