Mohon tunggu...
Doris Kusumardiyanto
Doris Kusumardiyanto Mohon Tunggu... Politisi - mahasiswa

mahasiswa Fakultas Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dinamika Hukum Perdata Islam di Indonesia (Analisis legislasi Hukum Perkawinan Islam dalam Sistem Hukum Nasional)

18 Maret 2024   21:26 Diperbarui: 18 Maret 2024   21:55 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Timbul hubungan mahram di antara mereka berdua.

c. Berlaku hukum pewarisan antara keduanya.

d. Dihubungkannya nasab anak mereka dengan nasab suami. Berlangsung hubungan baik antara kedua suami istri.

e. Menjaga penampilan lahiriah antara keduanya.

2. Kewajiban suami terhadap istrinya. 

a. Yang berupa materi (uang) yaitu mahar dan nafkah sehari-hari.

b. Yang berupa non materi yaitu mempergauli istri dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan keadilan .

3. Kewajiban istri terhadap suaminya.

a. Bersikap  taat dan patuh terhadap suami dalam segala sesuatunya selama hal yang bukan merupakan dilarang Allah.

b. Memelihara kepentingan suami berkaitan dengan kehormatan dirinya.

c. Menghindari diri dari segala sesuatu yang akan menyakiti hati suami seperti bersikap angkuh atau menampakkan wajah cemberut atau penampilan buruk lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun