Dinna Destiyani Roidah
222121006 (HKI 4)
Universias Islam Negri Raden Mas Said Surakarta,Indonesia
Abstrak
Hukum perwakafan merupakan dokumen hukum yang mengatur segala aspek yang terkait dengan wakaf, termasuk pengaturan hukum, prosedur, dan mekanisme yang harus diikuti dalam pembentukan, pengelolaan, dan penggunaan aset wakaf. Yang bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan terperinci bagi pihak yang terlibat dalam perwakafan, termasuk wakif , nazir , dan mustahiq. Wakaf dapat melibatkan aset berharga seperti tanah, bangunan, uang, atau barang bergerak lainnya, dan oleh karena itu, diperlukan regulasi yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan, pemalsuan, atau pengalihan yang tidak sah terhadap aset wakaf. Selain itu hukum perwakafan juga bertujuan untuk mempromosikan optimalisasi manfaat sosial dan ekonomi wakaf. diharapkan wakaf dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan sosial. Hal ini dapat mencakup pengakuan hukum wakaf, perlindungan hukum terhadap hak-hak wakif dan mustahiq, serta pembentukan badan otoritatif yang bertanggung jawab atas pengelolaan wakaf. Dalam konteks global hukum perwakafan juga dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kerjasama antara negara-negara yang memiliki praktik perwakafan yang berbeda. Melalui kerangka kerja yang seragam, negara-negara dapat saling belajar dan berbagi pengalaman dalam meningkatkan efektivitas perwakafan dan memastikan perlindungan yang adekuat bagi wakaf.
Keyword: Hukum, Wakaf, Wakif
Intriduction
Â
Didalam buku ini merupakan sebuah kajian yang membahas mengenai Hukum Perwakafan yang dimana fokus pada latarbe lakang hukum yang mengatur tentang institusi wakaf yang melibatkan peralihan harta oleh seorang wakif untuk tujuan amal atau kepentingan umum. Selain itu buku ini juga membahas detai tentang pengertian wakaf, sejarah perwakafan, rukun dan syarat wakaf, landasan hukum perwakafan, potensi wakaf di indonesia, badan wakaf di indonesia,kelemahan dan tantangan wakaf di indonesia, peran wakaf dalam penanggulangan kemiskinan,wakaf di dunia, pembagian dan tata cara wakaf, wakaf tunia, wakaf produktif dan proses wakaf menjadi pembahasan dalam buku ini.
Â
Resul and Discussion