Dukungan dari pemerintah dan pemda
Potensi wakaf tunai yang tak terhinggaÂ
Minat masyarakat terhadap ekonomi syariah semakin tumbuhÂ
Banyak munculnya lembaga keuangan syariah dan program studi terkait ekonomi Islam di perguruan tinggi negeri dan swasta.
Sementara itu, faktor-faktor yang menjadi ancaman melipui:Â
Kondisi ekonomi yang tidak menentuÂ
Mayoritas nazhir yang masih tradisionalÂ
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap wakaf tunaiÂ
Lemahnya political will pemegang otoritasÂ
Belum sempurnanya UU wakaf yang ada.
Tantangan Wakaf di Indonesia
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!