Di era di mana algoritma mengendalikan hampir setiap aspek kehidupan, pemerintah Indonesia harus bertindak tegas untuk mengatur penggunaan AI dan Big Data, bukan hanya untuk menghindari manipulasi, tetapi untuk memastikan bahwa negara ini tetap memegang kendali atas nasib warganya.
a. Pengaturan Data Pribadi: Hak atas Data Harus Diakui Sebagai Hak Asasi Manusia
Mengadopsi regulasi seperti GDPR di Uni Eropa bukanlah pilihan---itu adalah kewajiban. Hanya dengan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar menghormati persetujuan pengguna untuk penggunaan data, kita bisa mencegah eksploitasi besar-besaran yang sudah terjadi.
b. Transparansi Algoritma: Rahasia di Balik Layar Harus Dibuka
Jika perusahaan teknologi ingin mendominasi kehidupan kita, maka mereka harus tunduk pada transparansi. Pemerintah harus mewajibkan perusahaan teknologi untuk membuka algoritma mereka untuk diaudit secara independen---sehingga kita tahu apakah keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan kita, atau sekadar kepentingan mereka.
c. Larangan Micro-targeting Politik: Menghentikan Perang Pikiran
Kampanye politik berbasis data yang mengincar kelemahan individu harus dihentikan. Mikro-targeting politik yang digunakan untuk memanipulasi opini publik harus dilarang---karena ini bukan lagi soal pemilu, ini adalah soal masa depan kita sebagai bangsa.
3. Akuntabilitas Korporasi: Kekuatan Digital Harus Mengabdi pada Etika
Korporasi teknologi tidak boleh lagi bebas bertindak tanpa pertanggungjawaban. Mereka harus dihadapkan pada kewajiban moral untuk menciptakan dunia digital yang etis dan transparan.
a. Desain Etis Algoritma: Menghentikan Polarisasi yang Diciptakan Secara Sengaja
Algoritma tidak boleh dibiarkan untuk memperburuk perpecahan sosial atau memanipulasi emosi. Mereka harus dirancang dengan prinsip etika yang mengedepankan kebenaran dan keberagaman, bukan kecenderungan bias yang merugikan.