buku karya Prof. Dr. R. Wirjono Projodikoro, SH. Beliau membuat buku yang banyak sekaliÂ
manfaatnya bagi pembaca yang belum mengetahui bagaimana tat cara berperkara dan prosesproses yang akan dihadapi.
Hukum Acara Perdata ini menunjukkan jalan, yang harus dilalu oleh warga negara, agarÂ
soal yang bersangkutan dapat diperiksa oleh Pengadilan. Juga ditunjukkan, cara bagaimanaÂ
pemeriksaan itu dilakukan, cara bagaimana orang mendapat putusan Pengadilan itu dapat dijalankan, sehingga tercapailah maksud orang itu, yaitu pelaksanaan hak-hak dan kewajibankewajiban untuk kepentingan orang itu menurut Hukum Perdata yang berlaku.
BAB II
ISI BUKU
Bagian I
* Pengertian dan sifat hukum acara perdata
Dalam konsep ini, dijelaskan pengertian dan sifat dalam hukum acara perdata, dimanaÂ
pengertian hukum acara perdata menurut Wirjono Projodikoro adlah rangkaian peraturanperaturan yang membuat cara bagimana pengadilan itu harus bertindak terhadap dan di mukaÂ