Mohon tunggu...
Yahya akbar azhari
Yahya akbar azhari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi putsal

Selanjutnya

Tutup

Book

Tata Cara Berperkara

14 Maret 2023   13:32 Diperbarui: 14 Maret 2023   13:42 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Pembuktian bisa dilakukan secara baik maka prosentase kemenangan dalam menghadapi 

upaya hukum pun akan semakin besar. Bahwa dalam praktek berperkara selama ini, 

Pembuktian dari KPKNL relatif lebih lancar apabila dibandingkan pihak lain. Hal ini 

tentunya tiak lepas dari dukungan administrasi yang baik. Pembuktian yang baik akan 

sangat menetukan dalam kemenangan perkara

Kemenangan berpekara ini membuktikan bahwa semua hal yang terkait sebelum 

pelaksanaan tugas, sewaktu pelaksanaan tugas dan paska pelaksanaan tugas telah 

diupayakan secara maksimal dengan harapan pihak-pihak yang berkepentingan merasa 

terlindungi. Kewajiban memberikan layanan prima sudah seyogyanya dilakukan.

Hal alat-alat bukti

Menurut pasal 164 H.I.R. dan pasal 284 R.Bg. alat-alat ini adalah :

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun