Â
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera,
Yang Mulia Majelis Hakim,
Yang Terhormat Penuntut Umum Pada KPK,
Yang Saya Banggakan Para Penasihat Hukum,
Hadirin Yang Dirahmati Allah SWT,
Mengawali pembacaan Nota Keberatan ini, Saya mengajak hadirin untuk sama-sama mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan berbagai kenikmatan yang tidak terhitung kepada kita semua.
Penetapan Saya sebagai Tersangka Korupsi Dana Haji tahun 2012-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 22 mei 2014 sungguh menjadi tragedi kehidupan bagi Saya, istri, anak, mantu, cucu dan Semua keluarga besar Saya. Karir yang Saya bangun kurang lebih 30 (tiga puluh) tahun hancur. Saya dan keluarga benar-benar terhina dan dipermalukan. Martabat Saya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan dan Menteri Agama Republik Indonesia (RI) meluncur ke bawah hingga di bawah garis nadir. Akibat itu, jabatan Menteri Agama RI saya letakkan. Partai Persatuan Pembangunan yang Saya bina kurang lebih 17 tahun, pecah berkeping dua. Karir Politik saya hancur dan terhenti seketika.
Usia yang mulai menua dilanda kesulitan tanpa kepastian batas waktu. Istri kehilangan suami, anak kehilangan ayah yang senantiasa memberikan cinta dan kasih saying. Dan kalangan masyarakat tertentu merasa kehilangan seorang figure harapannya.