“ORANG PERTAMA yang menutup Ka’bah dengan kiswah adalah orang Tubba’ yang bernama Abu Karb As’ad, Raja Dinasti Himyariah, dari Yaman. Al-Umari[1] meriwayatkan bahwa ketika itu Abu Karb mimpi bahwasanya ia menutup Ka’bah dengan kain. Maka, ketika dia melintas Mekah sekembalinya dari sebuah peperangan di Yatsrib pada tahun 220 sebelum Hijriah, ia merealisasikan mimpinya. Ia memasang kain penutup Ka’bah dan membuat kunci untuk pintunya. Al-Umari juga menyebutkan bahwa pertama kali ia menutup Ka’bah adalah dengan bahan kulit dan kain kasar. Kemudian, dia khawatir penutup ini akan membebani bangunan Ka’bah lalu ia menggantinya dengan “almala’wa al-washa’il” yaitu sejenis kain yang dijahit dari Yaman.
Para penerusnya pun mengikuti dan melakukan hal yang serupa. Mereka menutup Ka’bah dengan kulit dan qathabi (sejenis kain dari Mesir) yang kuat dan tahan lama. Setelah itu, orang-orang mulai memberi hadiah ke Ka’bah berupa berbagai jenis kain. Sebagian dari kain itu kemudian dipakai untuk menjadi penutup Ka’bah. Jika satu penutup telah usang, mereka akan meletakkan penutup yang baru di atasnya. Sampai tiba masa Qushay bin Kilab, ia memungut dari setiap suku sejumlah uang untuk membeli kiswah setiap tahunnya dan tradisi ini dilanjutkan oleh anak-anaknya. [2]
Al-Umari[3] meriwayatkan bahwa Khalid bin Ja’far bin Kilab adalah orang pertama yang menyelimuti Ka’bah dengan kain berbahan sutra. Selain dia, ada Natilah binti Janab, ibunda Abbas bin Abdul Muthalib. Saat itu, Abbas tersesat dan ibunya bernazar jika ia menemukan anaknya ia akan menyelimuti Ka’bah dengan sutra.
Ibnu Hisyam[4] meriwayatkan bahwa Ka’bah pada jaman Nabi ditutup dengan qabathi yaitu kain putih yang dibuat di Mesir. Lalu, dengan burud atau sejenis kain yang berasal dari Yaman. Kemudian kiswah juga dibuat pada masa Umar bin al-Kaththab, Usman bin ‘Affan dan Abdullah bin az-Zubair. Muawiyah juga membuat kiswah dari sutra sebanyak dua kali pada hari ‘Asyura. Lalu, kiswah selanjutnya dibuat oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari dinasti Bani Umayyah.
Lalu oleh Khalifah Al – Mahdi dari dinasti Abbasiyah, Khalifah Al – Makmun dari Bani Abbasiyah, Khalifah Bani Umayyah biasa meletakkan kain baru diatas kain lama dan itu terus berlangsung sampai masa pemerintahan Khalifah al-Mahdi dari dinasti Bani Abbasiyah. Pengurus Ka’bah kemudian mengeluhkan banyaknya kiswah akan membebani Ka’bah. Maka, al-Mahdi memerintahkan untuk melepaskan seluruh kiswah yang lama dan menggantinya dengan kiswah baru setiap tahun. Ini kemudian menjadi sunnah yang dilaksanakan pada masa-masa setelahnya.
Khalifah al-Makmun dari Bani Abbasiyah mengganti kiswah sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada hari tarwiyah dengan kiswah sutra berwarna merah, pada awal bulan Rajab dengan kain qabathi dan pada hari ke-27 Ramadhan dengan kain sutra warna putih.[5]
Seluruh khalifah Bani Abbasiyah biasanya menutup Ka’bah dengan kiswah sutra hitam. Ketika dinasti Abbasiyah melemah, maka kiswah dibuat oleh penguasa Mesir bergantian dengan penguasa Yaman. Setelah itu, kiswah dibuat hanya oleh penguasa Mesir.
Khalifah Dinasti Fathimiyah Mesir, al-Muiz li Dinillah- setelah menaklukkan Mesir pada tahun 362 H (972 M) – memerintahkan untuk membuat kiswah Ka’bah yang lebih baik dari yang dibuat khalifah-khalifah dinasti Abbasiyah di Bagdad. Kiswah itu berbentuk segi empat dibuat dari sutra merah, lebarnya 144 jengkal. Pada sisi-sisinya terdapat 12 pita emas. Pada masing-masing pita terdapat satu hiasan berbentuk buah utrujah dari emas dan 50 permata seukuran telur burung dara. Ada juga permata rubi, safir dan emerald. Di sisi kiswah, diukir ayat-ayat yang berkenaan dengan haji – ayat ke 95 dari surah Ali Imran dan ayat ke – 3 dari surah at-Taubah – dengan benang permata zamrud hijau. Tulisan kaligrafi ini dihiasi dengan permata-mata mahal dan diberi wewangian kesturi. [6]”
Yang Mulia Majelis Hakim,
Selembar Potongan Kiswah yang dijadikan alat bukti oleh KPK adalah hasil penggeledahan rumah saya di Jalan Jaya Mandala VII No.2, Jakarta Selatan pada Hari Kamis tanggal 28 Mei 2015, tepat satu tahun enam hari terhitung sejak Saya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 Mei 2014 lagi-lagi yang disebut alat bukti itu ternyata tidak ada pada saat Saya ditetapkan sebagai tersangka.
Selembar potongan Kiswah yang dijadikan barang bukti itu bisa jadi asli atau mungkin tiruannya, tetapi yang pasti bukanlah Kiswah pada jaman Khalifah Dinasti Fathimiyah Mesir, Al-Muiz Zi Dinilah pada tahun 362 Hijriah (972 Masehi) yang bertaburkan emas dan permata rubi Safir dan Emerald.