Mohon tunggu...
Reza Azhar
Reza Azhar Mohon Tunggu... -

Warga Negara indonesia, Anak baru 2 istri cuma 1

Selanjutnya

Tutup

Politik

Selembar Potongan Kiswah, KPK Membawa SDA Ke Penjara (EKSEPSI SDA -Updated-)

7 September 2015   17:49 Diperbarui: 7 September 2015   18:18 1727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang Mulia, orang-orang yang disebuut pada huruf a, c, d, e dan f secara protokoler adalah orang-orang yang melekat pada menteri baik pada hari kerja maupun pada hari libur, kecuali Menteri menghendaki lain. Hal ini juga tidak tepat bila orang-orang yang disebut pada poin a, b, c, d, e dan f telah mengakibatkan kerugian. Mereka memang harus mendapat bayaran sesuai dengan ketentuan.

Yang Mulia, Saya juga didakwa menggelembungkan harga-harga, merugikan Negara, menguntungkan orang lain dan korporasi.

Dalam hal menggelembungkan harga, Menteri tidak memverifikasi perusahaan-perusahaan penyedia pemondokan, catering dan lain-lain, tidak melakukan negosiasi harga, tidak memutuskan harga, tidak menandatangani kontrak-kontrak. Semua itu dilakukan Ketua dan Anggota Tim Pemondokan, Ketua dan Anggota Tim Catering dan lain-lain. Lalu apabila ada penggelembungan harga mengapa harus Menteri yang bertanggungjawab?

Disisi lain harus diketahui juga Yang Mulia, bahwa setiap Sen pengeluaran untuk Biaya Penyelenggaraan Haji harus mendapat persetujuan Komisi VIII DPR-RI dan Pemerintah. Jadi siapapun tidak bisa seenaknya menetapkan harga di luar batas harga rata-rata yang telah di tetapkan itu.

Disebutkan juga ada kemahalan harga di sini sekian, di sana sekian. Hal itu tidak ada kaitannya dengan Saya selaku Menteri dan juga atas dasar apa mengukur kemahalan harga itu?

Pemerintah Indonesia memerlukan lebih dari 320 (tiga ratus dua puluh) perumahan bertingkat, setingkat apartemen atau hotel bintang 3 (tiga). Harga sewa perjamaah pasti bervariasi dan mustahil bisa sama rata harganya, walalupun perumahan yang disewa itu berdampingan.

Sebagai gambaran, hotel bintang 5 (lima) dan bintang 3 (tiga) di Jakarta pasti mereka punya pricing policy sendiri. Jadi apabila ada perbedaan harga sangat tidak tepat bila disebut ada penggelembungan harga.

Yang Mulia, Saya juga didakwa bahwa atas dasar persetujuan Saya orang-orang yang mendapat sisa kuota tanpa antrian telah merugikan keuangan Negara. Hal tersebut juga tidak benar, karena seluruh Akomodasi pemondokan catering, tenda, transportasi telah di kontrak dan dibayar untuk kapasitas 194.000 (seratus sembilan puluh empat ribu) jamaah haji. Jadi apabila ada penggeluaran uang tambahan oleh KPA dan atau PPK di luar yang diputuskan Komisi VIII DPR-RI dan Pemerintah, patut di tenggarai adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh KPA atau PPK atau ketua dan anggota tim atau gabungan diantara mereka.

Yang Mulia Majelis Hakim, Berkaitan dengan dugaan korupsi yang menguntungkan orang lain atau korporasi dari sisi dugaan korupsi dana haji, telah saya jelaskan. Dan dugaan korupsi DOM juga telah saya jelaskan.

Dari sisi dugaan korupsi haji yang menguntungkan diri saya, menurut Penuntut Umum KPK adalah 1 (satu) Lembar Potongan Kiswah. Apakah itu Kiswah?

(Dikutip dari Buku karangan Prof. Dr. Ali HUsni al-Kharbuthli yang berjudul “Sejarah Ka’bah Kisah Rumah Suci yang Tak Lapuk Dimakan Zaman”, Cetakan ke-II, Jakarta : Turos Khazanah Pustaka Islam, 2013 pada halaman 309 s.d. 311.)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun