Pembangunan Desa
RPJM Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan APB Desa
Bab IX Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan Ps 84
Pembangunan Kawasan Perdesaan
Pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Perdesaan, pemanfaatan, dan pendayagunaannya
Bab X Badan Usaha Milik Desa Ps 88
Badan Usaha Milik Desa
Ketetapan pendirian BUM Desa
Bab XI Kerja Sama Desa Ps 92
Kerja Sama Desa
·Kerjasama antar-Desa dituangkan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan musyawarah antar-Desa
·Kerja sama antar-Desa dilaksanakan oleh badan kerja sama antar-Desa yang dibentuk melalui Peraturan Bersama Kepala Desa