Mohon tunggu...
Dian ND
Dian ND Mohon Tunggu... Guru - Guru

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menyusun Best Practice (PPG)

11 Desember 2022   09:58 Diperbarui: 11 Desember 2022   10:04 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 tahun 2013 menjabarkan bahwa Standar Proses merupakan suatu kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada suatu pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Kelulusan. Dalam penyusunan tersebut, bahwa standar proses merupakan suatu tahapan proses pembelajaran yang menjabarkan mengenai kriteria atau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai suatu ukuran tertentu yang menjadi dasar penilaian atau penetapan suatu, kaitannya dengan pelaksanaan pembelajaran guna mencapai kompetensi lulusan. Sebuah proses pendidikan, baik tingkatan nasional maupun tingkatan kelas akan dianggap sukses apabila kompetensi lulusan yang ditargetkan dapat tercapai dengan sempurna. oleh sebab itu, diperlukan beberapa tahapan-tahapan dan serangkai strategi yang nantinya dijadikan pedoman  untuk mencapai target tersebut.

Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 mengamanatkan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 menjelaskan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan pembelajaran.

Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, salah satunya dilakukan melalui pembelajaraan di kelas. Salah satu mata pelajaran wajib di seluruh satuan pendidikan adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKn. Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang berorientasi pada pembentukan watak/karakter warga negara yang mampu memahami dan melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara sesuai amanat yang tertuang dalam UUD 1945 dan nilai-nilai yang termuat dalam Pancasila

Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang paling sering mengalami perubahan nama dengan cepat karena mata pelajaran ini memang rentan terhadap perubahan sistem politik. Oleh karena itu komponen penting yang hendak dikembangkan dalam pembelajaran PPKn adalah membentuk warga negara yang cerdas (memilik pengetahuan kewarganegaraan), terampil (berpikir kritis dan berpartisipasi), dan berkarakter (loyal kepada bangsa dan negara, memiliki kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2003).

Hal di atas dapat dicapai ketika guru mampu melakukan refleksi dalam pembelajaranya. Sudah menjadi tugas dan kewajiban guru untuk melakukan perubahan yang lebih baik agar pembelajaran lebih aktif dan mengembangkan kemampuan berpikir siswa. Salah satunya dengan menyusun perangkat pembelajaran yang inovatif dengan pemanfaatan dari penerapan metode, strategi dan model pembelajaran yang mengarah kepada kemampuan siswa berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dengan pendekatan pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) serta dikolaborasikan dengan penggunaan media pembelajaran berbasis TIK.

Namun pada kenyataannya ternyata masih banyak sekali masalah yang terjadi baik itu disebabkan oleh guru maupun dari peserta didik, hal ini dapat terlihat dari hasil pengamatan dan observasi yang dilakukan penulis di SMPIT Harapan Bunda Manado, dari hasil identifikasi masalah serta eksplorasi penyebab masalah ternyata penyebab utama dari masalah yang terjadi ialah rendahnya motivasi belajar peserta didik pada setiap kegiatan pembelajaran dikelas, sehinggan penulis tertarik dalam mencari dan menemukan solusi dari permasalah tersebut.

1.2 Rumusan Masalah           

Berikut ini beberapa masalah yang ditemukan dari hasil eksporasi penyebab masalah dan akar penyebab masalah antara lain;

  • Kurang semangatnya peserta didik dalam mengikuti pembelajaran karena metode mengajar guru masih monoton.
  • Model pembelajaran dalam Rencana Pembelajaran (RPP) guru belum inovatif.
  • Guru belum memahami perangkat pembelajaran yang inovatif.
  • Media pembelajaran yang diguanakan guru dalam kegiatan pembelajaran belum memanfaatkan media berbasis TIK

  • Tujuan Best Practice

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan Best Practice ini ialah sebagai berikut;

  • Guru menggunakan metode pembelajaran yang bervariatif untuk mendukung penerapan sintaks model pembelajaran Problem Bassed Learning (PBL) sebagai upaya meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
  • Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL) yang Di Integrasikan Dengan Pemanfaatan Media Pembelajaran Berbasis TPACK Pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan.
  • Menyusun perangkat pembelajaran  dengan menambahkan  literasi numerasi pada materi pelajaran.
  • Guru Dapat Menggunakan Media Pembelajaran Berbasis TIK yang diintegritasikan dengan Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) Sebagai Pendukung Proses Kegiatan Pembelajaran.

BAB II

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun