Mohon tunggu...
Bitorian Arsyad
Bitorian Arsyad Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum

Berusaha dan yakin adalah kunci keberhasilan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sebab-Sebab Terjadinya Poligami dalam UU No 1 Tahun 1974

17 Maret 2024   13:38 Diperbarui: 17 Maret 2024   13:47 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Bitorian Arsyad Yanuar

Nim : 222121183 ( HKI 4E )

Mata Kuliah : Hukum Perdata Islam Di Indonesia

Judul : Sebab-Sebab Terjadinya Poligami Dalam UU No 1 Tahun 1974

Penulis : Dr. Beni Ahmad Saebani, M.Si. & Drs. H. Syamsul Falah, M.Ag.

Penerbit : PUSTAKA SETIA Bandung

Terbit : April 2019

Cetakan : Cetakan Kedua.

 

Abstrak

Poligami, yaitu memilikiistri lebih dari satu yang menjadi pasangan hidup, telah menjadi topik kontroversial dalam berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan dan menganalisis sejumlah apa saja alasan yang sering dikemukakan oleh orang yang ingin melakukan poligami dan aturan yang terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun