c. Berbuat baik kepada orang tua
d. Mempergauli orang tua dengan baik
e. Senangtiasa berbuat baik sekecil apapun
f. Menaati perintah Allah
g. Berlaku baik dan tidak sombongÂ
h. Sederhana dalam bersikapÂ
Hak dan kewajiban orang tua terhadap anak juga dijelaskan dalam UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan mengemukakan dalam BAB X Dengan judul Hak dan Kewajiban Antara Orang Tua dan Anak pasal 45-49.
HADHANAH DAN PERMASALAHANNYA P
  1. PengertianÂ
   Hadhana dan Kafalah dalam istilah fiqih memiliki maksud yang sama yaitu pemeliharaan atau pengasuhan. Hadhana yaitu pemeliharaan seorang anak setelah terjadinya perceraian antara suami dan istri. Hadhana juga dapat didefinisikan sebagai kewajiban orang tua dalam mendidik anak sebaik-baiknya. Pemeliharaan yang dimaksud dalam hal ini ialah orang tua merawat dan memenuhi segala kebutuhan anak baik dari ekonomi,pendidikan dan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan pokok seorang anak.
  2. Hukum dan Dasar Hukum