Mohon tunggu...
Vigita Arti Diva Nata
Vigita Arti Diva Nata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang wanita yang memiliki hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Putusan Perkawinan dan Akibat Hukumnya dalam Bingkai Hukum Islam

10 Maret 2024   15:09 Diperbarui: 10 Maret 2024   15:13 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Putusnya Perkawinan Dan Akibat Hukumnya Dalam Bingkai Hukum Islam

Dr. Dudung Abdul Razaq, M.S.I., M.A. dan Widia Sulastri, M.S.I., M.A.

Vigita Arti Diva Nata

222121133

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia

Abstract: 

Dalam buku yang berjudul "Putusnya Perkawinan Dan Akibat Hukumnya Dalam Bingkai Hukum Islam". Dijelaskan banyak sekali mengenai hal-hal yang dapat membuat perpecahan dalam perkawinan sampai pada putusan perkawinan. Penjelasan hukum yang terdapat pada buku tidak hanya sebatas penjelasan hukum positif saja namun ada juga penjelasan hukum Islamnya dan hal itu sesuai dengan judul buku. Buku ini memberikan penjelasan mengenai nusyus,syiqaq,talak,fasakh, tidak hanya itu saja namun jga ada beberapa penjelasan lain yang berhubungan dengan perceraian dan penyebabnya.

Keywords: Hukum; Perkawinan; Penyebab.

Introduction

             Dalam pereviewan buku ini berisi mengenai ringkasan yang terdapat pada buku asli yang berjudul Putusnya Perkawinan Dan Akibat Hukumnya Dalam Bingkai Hukum Islam oleh Dr. Dudung Abdul Razaq, S.H.I, M.A. danWidia Sulastri, S.H.I., M.A. Didalam buku ini dijelaskan mengenai hal-hal yang dapat membuat terjadi perceraian. Buku ini sangat cocok untuk dijadikan literatur mahasiswa atau masyarakat umum untuk mengetahui putusan perkawinan dan akibatnya dalam bingkai hukum Islam.

Result and Discussion

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun