Jawaban:
Contoh 1:
Saya membeli barang seharga USD 40 dengan biaya pengiriman USD 20. Saya tidak mempunyai NPWP.
Berapakah pungutan negara yang harus saya bayar?
GRATIS!!*
*dengan catatan bukti pembayaran juga Anda lampirkan pada saat dilakukan Pemeriksaan Kepabeanan oleh Petugas Bea dan Cukai dan jika bukti pembayaran tidak tercantum maka Pejabat Bea dan Cukai mempunyai kewenangan menetapkan nilai pabean berdasarkan data pembanding yang dimiliki atas barang yang sama dari negara asal yang sama.
Contoh 2:
Saya membeli barang dari Korea seharga USD 500 dengan biaya pengiriman USD 50 yang dikirim melalui EMS dengan tracking number EM002125946KR (fiktif) . Saya mempunyai dan bisa menunjukkan NPWP.
Berapakah pungutan negara yang harus saya bayar?
Misal:
Kurs 1 USD: Rp. 10.000,00