Mohon tunggu...
SANDI SUKMA
SANDI SUKMA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Tugas kuliah aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Negara Hukum dengan HAM dalam Ajaran Islam

6 Juni 2023   18:20 Diperbarui: 6 Juni 2023   18:21 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

yang tinggi dan menjunjung tinggi kualitas dan integritas dalam pekerjaan mereka.

3. Ijma' sebagai sumber hukum ketiga dalam islam mengandung banyak kesepakatan ulama

yang berkaitan dengan negara hukum dan HAM, seperti:

- Ijma' tentang perlunya konstitusi sebagai dasar tertinggi dari sistem hukum dan politik negara.

Konstitusi adalah peraturan tertulis yang mengatur tentang asas-asas dasar negara, struktur

pemerintahan negara, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan antara negara

dengan rakyat. Konstitusi pertama dalam sejarah islam adalah Piagam Madinah yang dibuat

oleh Nabi Muhammad SAW sebagai dasar dari pembentukan negara Madinah. Piagam

Madinah mengandung beberapa prinsip dasar negara hukum dan HAM, seperti persamaan hak

dan kewajiban antara kaum muslimin dan non-muslimin, perlindungan terhadap hak-hak asasi

manusia, pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan yudikatif, serta pengakuan terhadap

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun