pluralisme agama dan politik.
- Ijma' tentang perlunya pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif sebagai
mekanisme checks and balances. Pemisahan kekuasaan adalah sistem pemerintahan negara
yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga cabang yang berbeda dan saling mengawasi satu
sama lain. Legislatif adalah cabang kekuasaan
Kesimpulan
Supremasi hukum dan hak asasi manusia merupakan dua konsep yang saling terkait dan saling
mempengaruhi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara hukum adalah negara yang
mengikuti aturan hukum dan menghormati hak-hak dasar warga negaranya. Hak Asasi Manusia
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa dan karunia-Nya, yang dihormati oleh negara, hukum, pemerintah dan