Mohon tunggu...
SANDI SUKMA
SANDI SUKMA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Tugas kuliah aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Negara Hukum dengan HAM dalam Ajaran Islam

6 Juni 2023   18:20 Diperbarui: 6 Juni 2023   18:21 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

yang mendukung hubungan antara Allah SWT, manusia dan alam semesta. Prinsip-prinsip

tersebut meliputi Tauhid (Keesaan Tuhan), Rububiyyah (Kekuatan Tuhan), Ubudiyah

(Pelayanan kepada Tuhan), Khilafah (Penasihat Manusia), Syura (Penghakiman), Adl

(Keadilan) dan Amar ma'ruf Nahi Munkar (Menikmati Kebaikan). . . dan melarang kejahatan),

Tawazun (keseimbangan), Takaful (pertolongan), Ukhuwah (persaudaraan), Rahmah (cinta),

Salam (kedamaian) dll.

Oleh karena itu, Islam memiliki pandangannya sendiri tentang hubungan antara aturan hukum

dan hak asasi manusia. Pertanyaannya adalah: Bagaimana hubungannya dari sudut pandang

Islam? Apakah Islam mendukung atau menolak konsep negara hukum dan hak asasi manusia?

Apakah Islam memiliki kontribusi atau solusi terhadap permasalahan penegakan hukum dan

HAM di era globalisasi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kajian ini menganalisis secara

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun