Mohon tunggu...
SANDI SUKMA
SANDI SUKMA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Tugas kuliah aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Negara Hukum dengan HAM dalam Ajaran Islam

6 Juni 2023   18:20 Diperbarui: 6 Juni 2023   18:21 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

islam. Ada yang berpendapat bahwa keduanya saling bertentangan, karena HAM bersifat

antroposentris dan universal, sedangkan islam bersifat teosentris dan khusus. Ada juga yang

berpendapat bahwa keduanya saling sejalan, karena islam telah mengajarkan konsep-konsep

yang egaliter, universal, dan demokratis sebelum munculnya deklarasi HAM universal. Ada

pula yang berpendapat bahwa keduanya saling melengkapi, karena islam memberikan landasan

moral dan spiritual bagi HAM, serta memberikan ruang bagi ijtihad dan dialog dalam

menyesuaikan HAM dengan konteks sosial budaya masyarakat muslim.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan negara hukum dengan HAM dalam

ajaran islam secara kritis dan komprehensif. Metode yang digunakan adalah metode

hermeneutika hukum islam, yaitu metode penafsiran teks-teks hukum islam dengan

mempertimbangkan konteks sejarah, sosial, budaya, politik, dan etika. Hasil penelitian ini

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun