Abstrak
Hubungan negara hukum dengan HAM dalam ajaran islam adalah topik yang menarik dan
penting untuk dikaji. Negara hukum adalah negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum
dan menghormati hak-hak dasar warga negaranya. HAM adalah seperangkat hak yang melekat
pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan
anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum,
pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Ajaran islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik secara
individual maupun sosial, dengan berdasarkan pada al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad
SAW.
Terdapat beberapa pandangan tentang hubungan negara hukum dengan HAM dalam ajaran