Pada bagian ini disajikan hasil analisis data berupa interpretasi teks hukum Islam terkait pokokÂ
bahasan hubungan antara aturan hukum dan hak asasi manusia dalam ajaran Islam. PenafsiranÂ
ini dilakukan dengan menggunakan metode hermeneutika hukum Islam yang telah dijelaskanÂ
sebelumnya. Hubungan antara aturan hukum dan hak asasi manusia dalam ajaran IslamÂ
Islam adalah agama yang secara implisit atau langsung mengajarkan konsep negara hukum danÂ
hak asasi manusia. Islam mengakui bahwa manusia memiliki hak-hak dasar yang diciptakanÂ
oleh Tuhan Yang Maha Esa dan bahwa ini adalah karunia-Nya, yang dihormati oleh negara,Â
hukum, pemerintah dan semua yang lain demi kehormatan dan perlindungan martabat manusiaÂ
dan harus dilindungi. Islam juga mengajarkan bahwa negara adalah lembaga yang bertanggungÂ
jawab untuk menjamin terwujudnya hak-hak dasar manusia tersebut dengan mengikuti aturanÂ
hukum dan menghormati hak-hak dasar warga negaranya.Â