Mohon tunggu...
Saiful Asyhad
Saiful Asyhad Mohon Tunggu... Penulis - Guru

De Had adalah nama pena dari penulis buku ini. Nama lengkapnya Saiful Asyhad, S.H. Pria kelahiran Kota Lumpur (Sidoarjo), Provinsi Jawa Timur pada tahun 1964 ini memang hobi menulis sejak SMP hingga kini. Baginya, tiada hari yang terlewat tanpa menulis. Sampai-sampai dia menemukan moto hidupnya sebagai penulis lepas, “Tetap eksis berkat menulis.” Sebagian besar pendidikannya di tempuh di Kota Pahlawan (Surabaya). Dia alumnus SDN Bulak Banteng II tahun 1976. SMP I Wachid Hasjim di tahun 1980. Kemudian, melanjutkan ke SMA Negeri 9 dan tamat pada tahun 1983. Pendidikan S1 dia tempuh di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya dan tamat tahun 1989. Perjalanan karirnya di dunia surat kabar diawali di harian sore Surabaya Post (1991-1992) sebagai staf Sumber Daya Manusia. Kemudian, ke tabloid Agrobis (Jawa Pos Grup) mulai tahun 1992 – 1993 sebagai staf pemasaran. Kemerdekaannya dalam berkarir sebagai penulis lepas (freelance writer) membuatnya memutuskan diri dari pekerjaan formal tersebut dan menetap di Kota Tahu Kuning (Kota Kediri), Provinsi Jawa Timur dari 1992 hingga kini. Profesi penulis itu juga diikuti dengan profesi lainnya sebagai guru les SD hingga SMP di rumah. Kegiatannya menulis memuncak ketika menjadi staf ahli (konsultan) untuk majalah Misykat yang merupakan majalah resmi Pondok Pesantren Lirboyo. Di majalah itu banyak tulisannya yang dimuat, terutama opini dan esai. Juga mengasuuh rubrik tetap Bina Kepribadian yang melayani keluh kesah pembaca Misykat. Itu dilakoninya sejak 2005 hingga 2015. Yang paling menarik, di sela-sela mengabdikan diri sebagai tutor kursus-kursus: bahasa Inggris, jurnalistik, kepribadian, dan pidato dari tahun 2002 hingga sekarang, dia masih mau nyantri di Pondok Pesantren Lirboyo dari tahun 2005 hingga 2009 meskipun sudah menyandang gelar sarjana hukum. Apa pun kegiatannya, moto yang tersebut di atas tetap dipegangnya sampai akhir hayat. Hal ini dibuktikan dengan telah terbit buku-buku karyanya: 1. Ayat-ayat Doa (Mutiara Ilmu, Surabaya, 1989); 2. Tracing My Writing (Guepedia, Bogor, 2020); 3. Caleg Gila (Guepedia, Bogor, 2020); 4. Tracing My Writing Jilid 2 (Guepedia, Bogor, 2020); 5. Mengadili Alibi Menguji Bukti (Guepedia, Bogor, 2021); 6. TTS Nyelekit 10X10 Kotak (Guepedia, Bogor, 2021); 7. TTS Nyelekit 10X10 Kotak Jilid 2 (Guepedia, Bogor, 2021); 8. 100 TTS Nyelekit 10X10 Kotak (Guepedia, Bogor, 2021); 9. 100 TTS Alit 9X9 Kotak (Guepedia, Bogor, 2021); 10. Gelitik Jurnalistik (Guepedia, Bogor, 2021); 11. Faktorisasi dan Faktor Bilangan 1-500 (Guepedia, Bogor, 2021); 12. Faktorisasi Prima dan Faktor Prima 1-500 (Guepedia, Bogor, 2021); 13. TTS Kelas Berat Nomor 1-20 (Guepedia, Bogor, 2021); 14. Jawaban TTS Kelas Berat Nomor 1-20 (Guepedia, Bogor, 2021). 15. TTS Kelas Berat Nomor 21-40 (Guepedia, Bogor, 2021); 16. Jawaban TTS Kelas Berat Nomor 21-40 (Guepedia, Bogor, 2021); 17. TTS Makes Stress Nomor 1-30 (Guepedia, Bogor, 2021); 18. Jawaban TTS Makes Stress Nomor 1-30 (Guepedia, Bogor, 2021); 19. TTS Nyelekit 10X10 Kotak No. 1-100 (Guepedia, Bogor, 2021); 20. Jawaban TTS Nyelekit 10X10 Kotak No. 1-100 (Guepedia, Bogor, 2021); 21. TTS Nyelekit 9X9 Kotak No. 1-100 (Guepedia, Bogor, 2021); 22. Jawaban TTS Nyelekit 9X9 Kotak No. 1-100 (Guepedia, Bogor, 2021); 23. Faktorisasi dan Faktor 1 Sampai 1000 (Guepedia, Bogor, 2021); 24. Faktorisasi Prima dan Faktor Prima 1 Sampai 1000 (Guepedia, Bogor, 2021); 25. Literasi Sastrawi bagi Santri (Guepedia, Bogor, 2022); 26. TTS Nyelekit 11X11 Kotak No. 1-20 (Guepedia, Bogor, 2022); 27. TTS Nyelekit 12X12 Kotak No. 1-20 (Guepedia, Bogor, 2022); 28. TTS Nyelekit 13X13 Kotak No. 1-20 (Guepedia, Bogor, 2022); 29. TTS Nyelekit 14X14 Kotak No. 1-15 (Guepedia, Bogor, 2022); 30. TTS Nyelekit 15X15 Kotak No. 1-15 (Guepedia, Bogor, 2022); 31. TTS Nyelekit 16X16 Kotak No. 1-15 (Guepedia, Bogor, 2022); 32. TTS Nyelekit 17X17 Kotak No. 1-15 (Guepedia, Bogor, 2022); 33. TTS Nyelekit 18X18 Kotak No. 1-15 (Guepedia, Bogor, 2022); 34. TTS Nyelekit 19X19 Kotak No. 1-10 (Guepedia, Bogor, 2022); 35. TTS Nyelekit 8X8 Kotak No. 1-20 (Guepedia, Bogor, 2022); 36. TTS Nyelekit 7X7 Kotak No. 1-25 (Guepedia, Bogor, 2022); 37. Buku Sakti TTS Seri A (Guepedia, Bogor, 2022); 38. Buku Sakti TTS Seri B (Guepedia, Bogor, 2022); 39. Buku Sakti TTS Seri U-Z (Guepedia, Bogor, 2022); 40. Buku Sakti TTS Seri C (Guepedia, Bogor, 2022); 41. Buku Sakti TTS Seri D (Guepedia, Bogor, 2022); 42. Buku Sakti TTS Seri E dan F (Guepedia, Bogor, 2022); 43. Buku Sakti TTS Seri G (Guepedia, Bogor, 2022); 44. Buku Sakti TTS Seri Q dan R (Guepedia, Bogor, 2022); 45. Buku Sakti TTS Seri H (Guepedia, Bogor, 2022); 46. Faktorisasi dan Faktor 1 Sampai 500 (Edisi Revisi) (Guepedia, Bogor, 2022); 47. Buku Sakti TTS Seri I (Guepedia, Bogor, 2022); 48. Buku Sakti TTS Seri J (Guepedia, Bogor, 2022); dan 49. Buku Sakti TTS Seri L (Guepedia, Bogor, 2022).

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Intrik Politik

26 April 2022   16:00 Diperbarui: 26 April 2022   16:04 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usai melakukan pemeriksaan Pak Tejo di RSJ Sumber Porong, Lawang, Malang, itu Dokter Rudi segera bergerak cepat ke Kota Kediri. Di tengah perjalanan dari Malang ke Kota Kediri, dia terus berkomunikasi dengan kepala penyidik di Kota Gudang Garam tersebut.

Karena intensnya komunikasi mereka, keesokan harinya Kota Kediri geger oleh berita pengungkapan kasus caleg membunuh "dokter ahli jiwa". Dalam kesempatan konferensi pers itu, Polresta Kediri menjelaskan keberhasilannya mengungkap secara tuntas kasus itu. Bagaimana duduk perkaranya. Bagaimana Pak Tejo bisa memperoleh senjata gelap dari Sarjito. Serta seluk beluk lainnya.

Polres Kediri pun sibuk setelah konferensi pers itu. Mereka dengan sigap menangkap Sarjito yang hampir dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kediri. Sarjito terbukti merupakan otak konspirasi politik jahat yang amat berbahaya. Tidak hanya itu, Polres Kediri pun bisa memberikan informasi yang detil kepada koleganya di Polresta Kediri tentang bisnis judi togel yang diotaki Sarjito dan kaki tangannya di Kota Kediri.

Kedua lembaga kepolisian itu pun sibuk bukan kepalang menuntaskan pembunuhan Budi sang dokter spesialis kedokteran jiwa gadungan. Ternyata di balik itu, banyak kasus kejahatan lain yang telah dilakukan oleh Sarjito sebagai caleg jadi. Bisnis togel. Jaringan prostitusi. Penjualan minuman keras oplosan. Dan banyak tindak pidana lainnya yang otaknya adalah Sarjito seorang diri.

Selama ini, Sarjito selalu ber-hasil mengecoh aparat kepolisian bila akan menangkapnya. Paling-paling yang bisa dan berhasil dijebloskan ke penjara hanyalah kaki tangan Sarjito. Yang tertangkap pun tak berani bersuara jujur karena sudah disogok oleh Sarjito dengan memberikan jaminan hidup keluarganya selama anak buahnya itu ditahan dan menjalani hukuman.

Sementara itu, bagi orang kampung Pak Tejo, ini merupakan musibah terburuk yang menimpa tokoh idolanya. Tapi, dia tetap bangga kepada tokoh panutannya itu karena dia bersedia mengungkapkan secara jujur tentang kasus kriminal yang membelitnya. Berkat Pak Tejo yang mereka kagumi pula, kasus itu menjadi gamblang dan memudahkan kepolisian untuk melakukan tindakan  hukum selanjutnya, khususnya terhadap otak dan dalang kasus yang membuat geger dunia demokrasi dan perpolitikan Indonesia tersebut.

Yang paling bahagia dari terungkapnya kasus ini adalah Rohimah dan Sukarwo. Anggota inti keluarga Pak Tejo ini akhirnya bisa bernapas lega karena kepala keluarga mereka bukan orang gila. Pak Tejo hanyalah korban konspirasi kandidat selama proses pencalegan yang dilatarbelakangi dendam pribadi. Persisnya, dendam kesumat karena mantan pacar Sarjito disunting oleh Pak Tejo.

Sebagai tanda syukur, di rumah keluarga Pak Tejo diadakan acara pengajian yang langsung dipimpin oleh Kiai Ridwan. Dalam acara itu, kiai panutan umat Islam se-Kecamatan Kandat itu memohon kepada Allah swt. Yang Mahaadil agar berkenan memberikan keadilan yang seadil-adilnya atas kasus yang menimpa salah satu santrinya, yaitu Pak Tejo.

Di penghujung acara, Kiai Ridwan memberikan wejangan kepada seluruh jamaah yang hadir agar selalu mendekatkan diri kepada Allah swt. Secara khusus, Kiai Ridwan yang menjadi pengasuh pondok pesantren tertua di Kecamatan  Kandat  itu bernasihat, "Salah satu wujud mendekatkan diri kepada Allah swt. adalah jangan pernah meremehkan usaha batin berupa salat istikharah. Dengan salat khusus itulah, kita semua kaum muslimin akan diberi petunjuk oleh Allah jalan yang terbaik bagi hidup kita, baik di dunia maupun di akhirat. Sekali lagi, jangan lupakan istikharah dalam melangkahkan kaki kita di muka bumi ini. Jangan hanya mengandalkan kekuatan logika saja karena pikiran kita sebagai manusia itu serba terbatas."

Sambil membetulkan posisi duduknya, Kiai Ridwan melanjutkan, "Kita semua harus mengambil pelajaran dari pengalaman hidup yang amat pahit dari kasus yang menimpa Pak Tejo ini. Siapa yang menyangka Pak Tejo yang kita kenal begitu baik dan kharismatik bisa terjerumus ke dalam jurang politik seperti ini. Penuh konspirasi, intrik, culas, dan curangnya dunia politik di negara kita. Maka, kalau hanya mengandalkan akal saja dan meninggalkan keterlibatan Allah swt. melalui salat istikharah, ya beginilah jadinya. Pak Tejo, yang demikian baik menurut kita, masih bisa kok ditelan oleh kejahatan karena mengabaikan salat istikharah yang telah saya sampaikan  secara  khusus kepada beliau jauh-jauh hari sebelum maju dalam pencalegan."

Selama mendengar wejangan, Jeng Imah hanya bisa meneteskan air mata simbol penyesalan, kesedihan, dan kasihan atas nasib yang menimpa sang suami tercinta. Sementara itu, anak laki-laki semata wayangnya juga terpekur sedih mengingat keteledoran ayahanda tersayang yang tidak menggubris nasihat Kiai Ridwan.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun