Mohon tunggu...
Oumi Nuraida
Oumi Nuraida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Tugas kuliah Peradaban Islam dan Islam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran dan Posisi Islam Pra Kemerdekaan, Masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia

15 Mei 2023   06:30 Diperbarui: 31 Mei 2023   05:53 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Darul Islam secara harfiah berasal dari bahasa Arab dan Islam, yang berarti tanah air atau keluarga Islam, dunia atau wilayah Islam. Di Indonesia, istilah "Darul Islam" digunakan untuk menggambarkan gerakan setelah tahun 1945 yang mencoba memaksakan cita-cita negara Islam secara paksa.

 Gerakan Islam kekerasan ini terjadi di sebagian wilayah Indonesia antara lain Jawa Barat tahun 1949 sampai tahun 1962, Jawa Tengah tahun 1965, Sulawesi berakhir tahun 1965, Kalimantan berakhir tahun 1963 dan Aceh tahun 1953 yang berakhir pada penyelesaian tahun 1957. Tentara Republik menentang keras karena dianggap tidak patuh dan tunduk kepada pemerintah dan memimpin pemberontakan di mana-mana termasuk gerakan DI/TII di Jawa Barat yang dipimpin oleh Sekarmaji Kartosuiryo dan pemberontakan di Jawa Tengah yang dipimpin oleh Amir Fattah di Selatan. Pemberontakan Sulawesi. Kahar Muzakkar, pemberontakan Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Ibnu Hdjar dan pemberontakan Aceh yang dipimpin oleh Daud Bureuh

2)Pergumulan Islam, Sosialisme, Nasionalisme dan Komunisme

 Setelah Indonesia merdeka, timbul perselisihan mengenai perbedaan dan persaingan dalam mencapai kemerdekaan. Sejumlah perselisihan yang terjadi ini diantaranya adalah:

a.Pertentangan diantara partai-partai (1950-1955)

 Beberapa anggota Masyum yang dipimpin oleh Wondoami Seno dan Aruzi Kartawinata terimbas perselisihan antar pihak yang bersumber dari ketidakpuasan dan kesalahpahaman. Mereka keluar dari partai tersebut dan membentuk Partai Persatuan Islam Indonesia (PSSI) lama untuk duduk di pemerintahan. Partai Masyumi yang merupakan agama sosialis dengan golongan konservatif meninggalkan Masyumi Nahdlatul Ulama (NU) seperti partai pada April 1952 yang pada dasarnya memperebutkan posisi Menteri Agama dalam kabinet. Pada tahun 1955, PKI mencapai kesepakatan. dengan PSII untuk melawan persepsi publik bahwa PKI anti agama

b.Pertentangan Ideologi

 Konflik ideologis ini berujung pada terbentuknya dua blok, yaitu antara Pancasila dan Islam mengenai rumusan pendirian negara. Jika kita melihat keadaan Islam pada masa itu masih sangat buruk karena persatuannya sangat terpecah sehingga upaya membangun negara Islam sebagai tujuan utama membatasi gejolak politik yang tidak dapat dipadamkan lagi oleh tokoh-tokoh Islam. Meski berbeda pendapat, mereka membentuk front bersama-sama dengan partai-partai anti Islam untuk mencapai tujuan utama Negara Islam.

c.Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Pasca Kemerdekaan

 Pada masa kemerdekaan Indonesia, konsep pendidikan Islam dibentuk dengan pendekatan dualistik. Pertama, sistem pendidikan sekuler umum tidak mengajarkan agama yang dianut oleh pemerintah kolonial Belanda. Kedua, pengajaran agama tumbuh dan berkembang di kalangan umat Islam, baik dalam model tradisional terisolasi maupun holistik dengan pendekatan pendidikan yang berbeda. Kedua sistem pendidikan ini dianggap berseberangan dan sering tumbuh terpisah satu sama lain. 

Pendidikan dan sistem pendidikan pertama awalnya populer dan diikuti oleh lapisan masyarakat tertentu, terutama kalangan atas. Sementara itu, pendidikan dan sistem pendidikan Islam tumbuh dan berkembang secara mandiri dalam masyarakat dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun