G. Pemahaman Pajak
Pemahaman wajib pajak terhadap undang-undang pajak adalah cara Wajib Pajak memahami undang-undang pajak. Memahami undang-undang pajak akan membantu Wajib Pajak memenuhi tanggung jawab pajak mereka.
Pemahaman peraturan perpajakan merupakan kegiatan yang menilai bagaimana wajib pajak sendiri memahami peraturan perpajakan yang berlaku. Hukum perpajakan adalah bagaimana wajib pajak memahami peraturan perpajakan yang berlaku saat ini.
R.Santoso Brotodiharjo menyatakan bahwa hukum pajak termasuk hukum publik. Hukum Publik merupakan bagian dari tata tertib hukum yang mengatur hubungan antara penguasa dan warganya. Hukum publik memuat cara-cara untuk mengatur pemerintahan. Menurut nya, yang termasuk public antara lain hukum tata negara,hukum pidana dan hukum administratif, sedangkan hukum pajak berdiri sendiri dan terlepas dari hukum pajak yang lain (seperti hukum perdata dan hukum pidana) dalam Resmi (2019, p. 4).
Terdapat beberapa indikator Wajib Pajak mengetahui dan memahami kewajiban perpajakan, yaitu :
Kewajiban memiliki NPWP, setiap Wajib Pajak yang memiliki penghasilan wajib untuk mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP sebagai salah satu sarana untuk pengadministrasi pajak.
Pengetahuan dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai Wajib Pajak. Apabila Wajib Pajak telah mengetahui kewajiban sebagai Wajib Pajak, maka mereka akan melakukanya, salah satunya membayar pajak.
Pengetahuan dan pemahaman atas sanksi perpajakan. Semakin tahu dan paham pula Wajib Pajak terhadap sanksi yang akan diterima bila melalaikan kewajiban perpajakan mereka.
Pengetahuan dan pemahaman mengenai tarif. Aturan yang bisa dikenal dengan aturan pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di revisi yang mana tarifnya menjadi 0,5%. Revisi ini disahkan dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 dan resmi mengganti dan mencabut Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013.
Pengetahuan dan pemahaman bagaimana cara menyusun laporan keuangan, dikarenakan pengahasilan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah termasuk penghasilan bruto maka jika sudah Menyusun laporan keuangan dengan baik maka pembayaran pajak juga bisa lebih baik.
H. Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP