Mohon tunggu...
muhammad iqbal
muhammad iqbal Mohon Tunggu... Sales - karyawan

suka musik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perbandingan Sistem Hukum Civil Law dan Common Law dalam Perspektif Yurisprudensi di Berbagai Negara

31 Desember 2024   12:28 Diperbarui: 31 Desember 2024   11:38 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

____________, Menuju Negara Hukum yang Demokratis. Jakarta: Sekretaris Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008.

 

____________, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, cet. ke-5. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014.

 

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Peningkatan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum, Penelitian Hukum. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, 1992

 

Bisri, Cik Hasan. Hukum Peradilan Agama di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.

 

Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1982.

 

Effendi, Muhadjir, Masyarakat Equilibrium. Yogyakarta : Benteng Budaya, 2002.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun