Para ulama sepakat bahwa hukum hadanah (pendidikan dan pengasuhan anak) adalah wajib. Menurut jumhur ulama, hadanah merupakan hak bersama antara orang tua dan anak.
PERWALIAN
Perwalian adalah wewenang yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan perbuatan hukum sebagai wali dan atas nama anak yang tidak mempunyai salah satu atau kedua orang tuanya. atau orang tua yang masih hidup tidak berwenang mengambil tindakan hukum
ASAL USUL ANAK
Asal usul anak dalam UU Perkawinan diatur pada Pasal 42-44:
Asal usul anak dalam KHI lebih rinci dibandingkan ketentuan UU Perkawinan. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 99-103.
PUTUSNYA HUBUNGAN PERKAWINAN
Pengertian talak
Secara etimologis Talak berarti pembukaan ikatan, pemutusan, dan mencerai. Secara terminologi menurut Abdul Rahman al-Jazir, Talaq adalah pelepasan tali silaturahmi (hall al-qaid) atau menurut ungkapan dapat juga disebut dengan mengurangi pelepasan tali silaturahmi.
Dasar Hukum Talak
Alquran seperti QS. al-Baqarah (2): 229 "Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah."